Klikdepoknews.com. Masyarakat Kota Depok yang belum paham melaporkan Pajak Perorangan akan diberikan bimbingan gratis oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia ( IKPI ) Cabang Kota Depok di 2 Pusat Perbelanjaan yang ada di Depok. ” kita akan membuka pelayanan Pajak Perorangan dari tanggal 17 s/d 23 Maret 2025 di Depok Mall dan City Mall Cimanggis dari Pukul 11.00 s/d 20.00 sebagai bentuk Pelayanan terhadap Masyarakat Kota Depok ” ujar Edy Mulyanto Pengurus IKPI Cabang Kota Depok.
Masyarakat bisa memanfaatkan Pelayanan ini sekaligus berbelanja kebutuhan lebaran di mall ujarnya.