Klikdepoknews.com. Layanan penukaran uang baru tersebut diberi nama program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) yang dijadwalkan berlangsung mulai Senin, 3 Maret – 27 Maret 2025.
Syarat untuk mengikuti program Serambi milik BI cukup mudah, yakni dengan melakukan pemesanan uang baru di aplikasi PINTAR di laman resmi pintar.bi.go.id. Setelah mendaftar, bukti pemesanan akan diberikan untuk dibawa saat proses penukaran uang berlangsung.
Berikut panduan menukar uang baru di Depok melalui Kas Keliling. Cek juga daftar bank umum yang melayani penukaran uang dan caranya.
BI membagi jadwal penukaran uang baru di berbagai kota di tanah air dalam 4 periode. Berikut ini rincian periode yang ditentukan oleh Bank Indonesia, seperti dilansir laman Instagram @bank_indonesia:
Periode I
• Pemesanan: tanggal 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB hingga selesai
• Penukaran: tanggal 4-9 Maret 2025
Periode II
• Pemesanan: tanggal 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB hingga selesai
• Penukaran: tanggal 10-16 Maret 2025
Periode III
• Pemesanan: tanggal 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB hingga selesai
• Penukaran: tanggal 17-23 Maret 2025
Periode IV
• Pemesanan: tanggal 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB hingga selesai
• Penukaran: tanggal 24-27 Maret 2025
BI membatasi kuota jumlah pemesanan per hari sehingga apabila saat melakukan pemesanan di laman pintar.bi.go.id ternyata kuota sudah terpenuhi, Anda tidak akan bisa memesan penukaran uang di periode tersebut.
Panduan Menukar Uang Baru di Kas Keliling BI
Untuk menukar uang di kas keliling BI, berikut langkah-langkahnya:
• Masuk ke laman pintar.bi.go.id
• Klik pilihan “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
• Ketik Provinsi tempat dimana hendak menukar uang.
• Klik “Lihat Lokasi”.
• Pilih lokasi dan tanggal yang masih tersedia.
• Isi formulir pemesanan yang diminta dengan data data diri sesuai KTP.
• Ketik jumlah uang yang ingin ditukarkan.
• Selesaikan pemesanan dengan mengunduh bukti pemesanan atau screenshot.
• Bawa bukti pemesanan di lokasi yang telah ditetapkan dan tunjukkan pada petugas.
• Tukarkan uang Anda.
• Selesai.
Bank Indonesia menggelar program penukaran uang baru dengan kolaborasi bersama sejumlah bank lain yang ada di tanah air. Layanan tersebut bertujuan membantu masyarakat yang ingin berbagi dan menukar uang lusuh atau uang pecahan besar menjadi uang baru dan uang pecahan lebih kecil.
Selain di mobil kas keliling milik BI yang lokasinya dapat dilihat di laman pintar.bi.go.id, berikut adalah daftar bank selain BI dimana proses penukaran uang baru bisa dilakukan di kota Depok, Jawa Barat:
Depok
• BCA: Jl. Alternatif Cibubur RT.005/09 Kel. Harjamukti, Cibubur
• BCA: Jl. Margonda Raya No. 182, Kota Depok
• Bank SINARMAS: Jl Margonda Raya No 56 Ruko ITC Depok No 1 Kel. Pancoran Mas
• BJB: Jl. Margonda No. 29 Depok, Kecamatan Pancoran Mas
• Bank MUAMALAT: Jl. Margonda Raya No. 187 RT 002 RW 015 Kel. Kemirimuka Kec. Beji
• BNI: Jl. Margonda Raya No.48 Kel. Kemiri Muka, Kec. Beji
• Bank MEGA: Jl Margonda Raya No 56, Kecamatan Pancoran Mas
• BTN: Jl. Margonda Raya No. 186 Depok.
Panduan Menukar Uang Baru di Bank Umum
Untuk menukar uang baru di bank umum, caranya lebih mudah dibanding menukar di kas keliling BI. Cukup datangi lokasi bank dimana Anda memiliki rekening tabungan. Bisa juga di bank umum yang membolehkan menukar uang baru tanpa memiliki rekening. Kemudian ikuti langkah berikut ini:
• Siapkan kartu identitas seperti KTP, buku rekening tabungan, kartu ATM serta uang yang hendak ditukarkan. Pastikan uang dalam kondisi baik, tidak rusak atau robek.
• Katakan pada petugas bahwa Anda ingin melakukan penukaran uang baru.
• Petugas akan memberitahu persyaratan melakukan penukaran di bank tersebut.
• Ambil nomor antrian dan antri dengan tertib.
• Ikuti apa yang diberitahukan oleh teller dan serahkan uang yang hendak ditukar.
• Teller selesai memproses dan memberikan uang baru.
• Hitung jumlah uang tersebut di depan teller Jika sudah tepat, proses penukaran uang telah selesai.