Klikdepoknews.com. Saat ini marak penipuan mengatasnamakan instansi resmi seperti Pajak, Dukcapil, Taspen, dan BPJS.
Modusnya:
Penipu biasanya mengaku dari instansi resmi, mengirimkan pesan lewat WhatsApp, membawa data pribadi agar terlihat meyakinkan. Korban didesak untuk segera verifikasi data, lalu diarahkan klik link/aplikasi palsu serta diminta transfer e-materai/donasi.
Yang Harus Dilakukan:
• Jangan klik link/download aplikasi sembarangan, verifikasi hanya ke instansi resmi dan segera abaikan pesan/telepon tersebut.
• Lindungi data pribadi & informasi perbankan Kamu! Jangan pernah membagikan data dalam bentuk apapun, termasuk melalui tautan, formulir online/kepada pihak yg mengaku dari Instansi atau bank, jika tidak melakukan transaksi. Jangan berikan data rahasia seperti CVV/CVC/PIN/User ID/kode OTP kepada siapapun.
Jika Kamu mengalami penipuan, segera laporkan ke iasc.ojk.go.id