Kemendagri Ultimatum Kepala Daerah yang Abaikan Penghapusan Retribusi PBG dan BPHTB untuk MBR

Klikdepoknews.com. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap kepala daerah yang enggan melaksanakan kebijakan penghapusan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dalam waktu dekat, Tito akan menggelar pertemuan daring dengan seluruh kepala daerah guna menindaklanjuti kebijakan nasional tersebut.
Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan lintas kementerian yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri PUPR Dody Hanggodo, dan Menteri PKP Maruarar Sirait, yang resmi ditetapkan pada 25 November 2024.
“Jika ada pemda yang tidak mematuhi, kami akan mengeluarkan surat teguran sebagai sanksi awal,” ujar Tito dalam pernyataannya di Jakarta.
Menurutnya, penghapusan retribusi tersebut adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam membantu rakyat kecil agar dapat memiliki akses lebih mudah terhadap kepemilikan dan pembangunan rumah. Oleh sebab itu, Tito menilai penting bagi setiap pemerintah daerah untuk mendukung implementasinya.
Sebagai bentuk dukungan tambahan, Tito menyebutkan telah mempertimbangkan usulan kepada Menteri Keuangan untuk memberikan insentif fiskal bagi daerah yang menjalankan kebijakan ini dengan optimal.
Selain sanksi, apresiasi juga akan diberikan. “Kita akan siapkan bentuk penghargaan bagi pemda yang konsisten mendukung program ini. Bisa berupa piagam atau piala,” ujarnya. Publikasi terkait kebijakan ini juga akan digencarkan agar masyarakat tahu dan dapat menilai sendiri komitmen kepala daerah masing-masing.
Tito juga membeberkan beberapa kendala yang mungkin menjadi penyebab belum dijalankannya kebijakan ini, seperti minimnya pemahaman manfaat program hingga kekhawatiran kehilangan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Bisa jadi karena kurang informasi, atau khawatir pendapatan daerah berkurang. Tapi sebenarnya, masih banyak potensi PAD lain yang bisa digali tanpa harus membebani masyarakat miskin,” kata Tito mengingatkan.
Ia mengimbau kepala daerah untuk bersikap lebih arif dan berpihak pada rakyat kecil demi terciptanya pemerataan kesejahteraan dan pembangunan yang lebih inklusif di seluruh penjuru Indonesia.
Related posts
Tutup
Tutup